KPK Pastikan Gus Yaqut Tahanan Rumah di Condet

kpk-pastikan-gus-yaqut-tahanan-rumah-di-condet . (net)

Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap lokasi pasti tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa Yaqut saat ini menjalani masa tahanan rumah di kawasan Condet, Jakarta Timur.

“Condet,” ujar Budi singkat saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut berada di kawasan Mahkota Residence, Condet. Kepastian ini sekaligus menjawab spekulasi publik terkait keberadaan Yaqut yang sebelumnya tidak lagi terlihat di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Seperti diketahui, KPK telah mengonfirmasi bahwa Yaqut keluar dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sejak Kamis (19/3/2026) malam. Pengalihan status menjadi tahanan rumah dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diajukan dua hari sebelumnya.

Meski tidak lagi ditahan di rutan, KPK menegaskan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Ketiadaan Yaqut di rutan sempat memicu tanda tanya di kalangan tahanan. Informasi awal bahkan menyebut ia keluar dengan alasan pemeriksaan, yang dinilai janggal karena terjadi menjelang malam takbiran.

Kabar ini mencuat setelah diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer Gerungan, usai menjenguk suaminya.

Kecurigaan semakin kuat ketika Yaqut tidak terlihat dalam pelaksanaan salat Idul Fitri berjemaah di lingkungan KPK, berbeda dengan tersangka lain seperti Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang tampak hadir.

Sebagai informasi, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Meski kini berstatus tahanan rumah, proses hukum terhadap Yaqut tetap berjalan dan menjadi sorotan publik luas.

Editor: redaktur

Komentar