Tridinews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menilai keputusan pemerintah membatalkan kebijakan pembelajaran daring sebagai strategi efisiensi energi merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan respons terhadap kondisi nyata di lapangan, sekaligus menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan pembelajaran daring, terutama terkait keterbatasan akses dan infrastruktur.
Ia menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) masih menjadi metode paling efektif, tidak hanya dalam penyampaian materi, tetapi juga dalam pembentukan karakter, pemahaman konsep, serta penguatan nilai-nilai keagamaan.
Data yang dihimpun Komisi VIII DPR RI menunjukkan adanya penurunan kualitas pembelajaran di wilayah dengan intensitas daring tinggi. Berdasarkan Asesmen Nasional 2024, indeks literasi dan numerasi turun sekitar 5,2 poin dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, sekitar 34 persen madrasah di wilayah 3T mengalami kendala serius dalam akses internet, yang berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah.
Singgih menekankan bahwa pembelajaran daring tetap memiliki manfaat, namun jika diterapkan tanpa dukungan infrastruktur yang merata, justru berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan.
Sebagai solusi, ia mendorong penerapan model blended learning dengan komposisi 70 persen tatap muka dan 30 persen daring, yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Pendekatan ini dinilai mampu menjaga kualitas pembelajaran sekaligus tetap mempertimbangkan efisiensi energi.
Selain itu, ia mengusulkan agar anggaran efisiensi energi dialihkan menjadi subsidi kuota internet yang lebih tepat sasaran bagi kelompok rentan. Komisi VIII juga mendorong pemanfaatan energi terbarukan, seperti pemasangan panel surya di madrasah, sebagai solusi jangka panjang.
Dari sekitar 83.000 madrasah di Indonesia, baru sekitar 15 persen yang menggunakan energi surya, sehingga peluang efisiensi energi masih sangat besar tanpa harus mengurangi kualitas pembelajaran.
Singgih menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan seimbang antara efisiensi energi dan peningkatan mutu pendidikan, demi masa depan generasi bangsa.