Kasus Peluru Nyasar Gresik Buntu, Ibu Korban Diminta Minta Maaf

kasus-peluru-nyasar-gresik-buntu-ibu-korban-diminta-minta-maaf . (net)

Tridinews.com - Penanganan kasus peluru nyasar yang menimpa siswa SMP di Gresik, Jawa Timur, hingga kini belum menemukan titik terang. Proses mediasi antara keluarga korban dan pihak militer disebut mengalami kebuntuan.

Ibunda korban, Dewi Murniati, mengungkap adanya syarat yang dinilai memberatkan dalam proses mediasi. Ia mengaku diminta menghapus konten media sosial serta membuat video permintaan maaf kepada satuan Marinir.

Menurut Dewi, situasi tersebut muncul setelah mediasi kedua pada 19 Februari 2026 tidak mencapai kesepakatan. Proposal damai yang ia ajukan disebut tidak diakomodasi, sementara pihak kesatuan justru menawarkan draf perjanjian baru.

“Draf yang saya ajukan tidak digunakan. Mereka membuat draf sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menyebut, dalam draf tersebut dirinya diminta membuat video permintaan maaf secara terbuka di markas batalion, serta menghapus surat terbuka yang sebelumnya diunggah di media sosial.

Korban alami cedera serius

Peristiwa ini terjadi pada 17 Desember 2025, saat korban, Darrell Fausah Hamdani (14), tengah berada di musala sekolah. Sebutir peluru nyasar diduga berasal dari lapangan tembak berjarak sekitar 2,3 kilometer dan mengenai lengan kirinya.

Akibatnya, korban harus menjalani operasi dengan pemasangan pen pada tulang. Hingga kini, fungsi tangan disebut belum kembali normal dan disertai trauma psikologis.

Dewi juga membantah klaim bahwa seluruh biaya pengobatan telah ditanggung. Ia menyebut hanya satu kali kontrol pascaoperasi yang dibiayai, sementara perawatan lanjutan ditanggung secara mandiri.

Marinir bantah intimidasi

Menanggapi hal tersebut, Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Ahmad Fauzi, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.

Ia menyatakan bahwa pihak Marinir telah membantu sejak awal, termasuk pembiayaan operasi, perawatan rumah sakit, dan pemberian santunan.

Namun, terkait tuntutan ganti rugi yang diajukan keluarga korban, pihaknya menilai nilainya tidak wajar dan tidak berkeadilan. Disebutkan, total tuntutan untuk dua korban mencapai Rp3,3 miliar.

Penyelidikan masih berjalan

Hingga saat ini, asal peluru yang mengenai korban masih dalam tahap penyelidikan. Pihak Marinir menyebut belum dapat dipastikan apakah proyektil tersebut berasal dari latihan mereka atau bukan.

Sebagai perbandingan, satu korban lain dalam insiden yang sama disebut telah menyelesaikan kasus secara kekeluargaan pada Maret 2026.

Kasus ini masih menyisakan polemik, baik dari sisi tanggung jawab, proses hukum, hingga keadilan bagi korban.

Editor: redaktur

Komentar