Tridinews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seluruh kebijakan strategis pemerintah, termasuk penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026, merupakan hasil koordinasi lintas kementerian di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya meluruskan anggapan publik yang mengira kebijakan tersebut merupakan keputusan individu atau sektoral. Ia menekankan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah adalah bagian dari mandat langsung Presiden.
“Bukan kerjaan saya sendiri. Ini hasil kerja bersama kementerian lain dan tentunya atas arahan Presiden. Saya ini hanya menjalankan,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta.
Menurutnya, dalam setiap pengambilan keputusan, Presiden mempertimbangkan secara rinci dampak ekonomi yang akan dirasakan masyarakat. Pemerintah bahkan rutin melakukan simulasi berbagai skenario harga minyak mentah dunia sebelum menetapkan kebijakan.
Purbaya menjelaskan, Presiden kerap meminta perhitungan detail terkait kemungkinan harga minyak, mulai dari 80 hingga 100 dolar AS per barel, serta dampaknya terhadap ekonomi nasional. Dari simulasi tersebut, pemerintah kemudian menentukan langkah yang paling tepat.
Di tengah ketidakpastian global, Purbaya juga meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia memastikan kondisi fiskal Indonesia masih cukup kuat untuk menopang berbagai kebijakan, termasuk subsidi energi.
Salah satu penopangnya adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang saat ini mencapai sekitar Rp420 triliun. Dana tersebut menjadi bantalan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga terus mengoptimalkan sumber pendapatan negara, termasuk dari kebijakan sektor energi yang dijalankan Kementerian ESDM di bawah Menteri Bahlil Lahadalia.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap kebijakan subsidi BBM tetap terjaga tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Menkeu: Kebijakan BBM Subsidi Ikuti Arahan Presiden
. (net)