Indonesia Desak PBB Usut Serangan TNI di Lebanon

indonesia-desak-pbb-usut-serangan-tni-di-lebanon . (net)

Tridinews.com - Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas serangkaian serangan yang menimpa personel TNI dalam misi perdamaian di Lebanon.

Permintaan ini disampaikan setelah Indonesia menerima laporan awal terkait dua insiden yang terjadi pada 29 dan 30 Maret 2026.

Minta Investigasi Tuntas dan Transparan

Plt Direktur Perdamaian dan Keamanan Internasional Kemlu RI, Veronica Rompis, menegaskan bahwa hasil investigasi yang ada saat ini masih bersifat awal.

Karena itu, Indonesia meminta PBB menuntaskan penyelidikan secara menyeluruh sekaligus memastikan pelaku bertanggung jawab.

“Pemerintah Indonesia meminta investigasi dilanjutkan hingga tuntas dan transparan,” ujarnya.

Kronologi Serangan

Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, mengungkapkan:

Satu personel gugur pada 29 Maret akibat proyektil tank Merkava milik militer Israel
Dua personel lainnya gugur pada 30 Maret akibat ledakan IED (bom rakitan)

Perangkat peledak tersebut diduga dipasang oleh kelompok Hizbullah, berdasarkan temuan awal di lokasi kejadian.

Insiden Ketiga Masih Diselidiki

Selain dua kejadian tersebut, Indonesia juga menyoroti insiden lain yang terjadi pada 3 April 2026 yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan pentingnya investigasi lanjutan untuk mengungkap fakta secara utuh.

Korban dan Langkah Lanjutan

Sejauh ini, total:

- 3 personel TNI gugur
- 8 lainnya mengalami luka

Pemerintah Indonesia juga terus mengambil langkah pengamanan tambahan untuk memastikan keselamatan prajurit yang masih bertugas dalam misi UNIFIL.

Tekanan untuk Akuntabilitas

Indonesia menekankan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius dan tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi.

Selain mengusut pelaku, Indonesia juga mendorong adanya akuntabilitas penuh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Editor: redaktur

Komentar