Eks Kabais TNI Sebut Serangan ke Andrie Bukan Operasi Intelijen

eks-kabais-tni-sebut-serangan-ke-andrie-bukan-operasi-intelijen . (net)

Tridinews.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menegaskan aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, oleh empat prajurit TNI bukan merupakan operasi intelijen resmi.

Pernyataan itu disampaikan Soleman saat hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (7/5).

Menurutnya, tindakan para terdakwa lebih tepat dikategorikan sebagai bentuk kenakalan prajurit, bukan operasi intelijen yang terstruktur dan terencana.

“Kalau saya sebagai Kabais saat itu, atau sekarang misalkan saya atasannya, hanya melihat itu kenakalan. Kita akan melihat itu kenakalan. Itulah kenakalan orang-orang yang terpilih, terdidik, terlatih,” kata Soleman di persidangan.

Pernyataan itu muncul saat tim penasihat hukum empat terdakwa menanyakan apakah tindakan klien mereka bisa dikategorikan sebagai operasi intelijen atau tidak.

Soleman menilai dari sisi motif, perencanaan, hingga pelaksanaan, kasus tersebut tidak memenuhi unsur dasar operasi intelijen militer.

Ia menjelaskan bahwa operasi intelijen harus memiliki tujuan strategis negara, bukan lahir dari emosi pribadi atau tindakan spontan.

“Operasi intelijen itu tidak meninggalkan jejak. Itu dilatih, orang-orangnya dipilih, dilatih. Enam bulan sekali kita latihan itu. Karena tujuannya strategis negara,” ujarnya.

Menurutnya, jika kasus penyiraman air keras itu benar merupakan operasi intelijen resmi, maka perkara tersebut tidak akan sampai terbuka ke publik maupun masuk ke persidangan.

“Kalau itu memang dirancang, ya kita tidak akan ada di sidang ini. Tidak ada jejak itu,” tegasnya.

Soleman juga mengutip keterangan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, yang menyebut tindakan tersebut bisa muncul karena adanya pemicu tertentu yang melahirkan ide-ide kenakalan.

Ia menjelaskan bahwa prajurit dengan latar belakang bintara umumnya lebih mudah terprovokasi dan cenderung memiliki respons cepat atau “sumbu pendek”, terutama ketika merasa institusi atau negara sedang “diinjak-injak”.

“Ketika dia berbuat, dia sudah tidak lihat lagi risikonya. Karena tadi, sampainya hanya di tingkat kenakalan-kenakalan akhirnya,” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, Soleman juga memaparkan tujuh unsur penting yang harus ada dalam operasi intelijen resmi.

Pertama, adanya tujuan strategis negara. Kedua, adanya perintah atau otorisasi resmi. Ketiga, adanya struktur komando. Keempat, adanya perencanaan operasi. Kelima, adanya dukungan sistem operasi. Keenam, adanya pengendalian pelaksanaan. Ketujuh, adanya mekanisme evaluasi dan pertanggungjawaban.

Menurutnya, tanpa tujuh unsur tersebut, sangat sulit secara profesional maupun doktrinal menyebut suatu tindakan sebagai operasi intelijen militer resmi.

“Intelijen adalah alat negara, bukan alat emosi,” tegasnya.

Sementara itu, dalam sidang yang sama, ahli psikologi dari Pusat Psikologi Mabes TNI, Kolonel Arh Agus Syahrudin, mengungkap kondisi psikologis keempat terdakwa.

Terdakwa pertama, Serda (Mar) Edi Sudarko yang disebut sebagai eksekutor penyiraman air keras, dinilai memiliki kepribadian agresif dan dominan.

Ia disebut memiliki keterbatasan dalam fleksibilitas berpikir, cenderung impulsif, dan kurang efektif dalam menyelesaikan masalah kompleks.

Terdakwa kedua, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi, dinilai memiliki kemampuan analisis yang tidak tinggi, kurang matang dalam mengambil keputusan, minim empati, serta kontrol diri yang lemah.

Sementara Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetia disebut lebih mengutamakan solusi praktis dibanding analisis mendalam, memiliki kepribadian mandiri, kaku, dan lebih berorientasi pada tugas.

Adapun terdakwa terakhir, Lettu (Pas) Sami Lakka, dinilai memiliki pola pikir sederhana dan praktis dengan kecenderungan minat sosial yang rendah.

Meski tidak ditemukan gangguan patologis pada keempat terdakwa, seluruhnya dinilai memiliki pola kepribadian yang berpotensi terhadap perilaku berisiko.

Secara keseluruhan, Agus menyebut para terdakwa menunjukkan rasa penyesalan yang cukup besar karena tindakan mereka berdampak luas, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga keluarga dan institusi TNI.

Editor: redaktur

Komentar