KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Bea Cukai

kpk-dalami-dugaan-aliran-dana-ke-pejabat-bea-cukai . (net)

Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendalami dugaan aliran dana kepada aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi (AD).

Ahmad Dedi sebelumnya menjadi sorotan setelah terlihat menghindari awak media saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (8/5).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memanggil Ahmad Dedi untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo.

“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo),” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/5).

Menurut KPK, Ahmad Dedi diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan proses pengurusan impor barang atau bea masuk.

“Ada dugaan penerimaan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Nah, ini masih terus didalami,” katanya.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkapkan total nominal uang yang diduga diterima karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

“Untuk totalnya, ini masih masuk di materi penyidikan. Jadi, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.

Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL), Sisprian Subiaksono (SIS), Orlando Hamonangan (ORL), serta pihak dari Blueray Cargo yakni John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).

Selanjutnya, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni Budiman Bayu Prasojo yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Ditjen Bea Cukai.

Pada 27 Februari 2026, KPK juga mengungkap masih menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus tersebut setelah menyita uang sebesar Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara pengurusan cukai dan menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan penyidikan.

Sementara itu, Ahmad Dedi kembali menjadi perhatian publik pada 8 Mei 2026 saat hendak diperiksa KPK. Ia terlihat langsung bergegas meninggalkan lokasi dan masuk ke sebuah hotel di samping Gedung Merah Putih KPK setelah melihat kehadiran para jurnalis.

Sikap tersebut memicu sorotan, terutama karena namanya kini ikut terseret dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Editor: redaktur

Komentar