Tridinews.com - Pemerintah Indonesia mengecam keras peningkatan serangan militer Israel terhadap Lebanon yang menimbulkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur sipil.
Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menilai eskalasi serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Kemlu RI menyebut tindakan Israel juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 serta ketentuan hukum humaniter internasional.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon serta menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil,” demikian pernyataan tertulis Kemlu RI yang dipantau di Jakarta, Sabtu.
Ketegangan meluas hingga Beirut
Indonesia juga menyatakan keprihatinan karena eskalasi konflik tidak hanya terjadi di sepanjang garis demarkasi Blue Line di Lebanon selatan, tetapi juga meluas hingga Beirut.
Pemerintah Indonesia mendorong seluruh pihak yang terlibat konflik untuk mengedepankan dialog serta jalur diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan menciptakan perdamaian di kawasan.
Kekhawatiran terhadap pasukan perdamaian PBB
Kemlu RI juga menyoroti dampak ketegangan terhadap United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Indonesia menyatakan keprihatinan atas serangan yang mengenai pos UNIFIL hingga menyebabkan sejumlah personel penjaga perdamaian mengalami cedera.
Pemerintah menegaskan bahwa berdasarkan hukum internasional, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan personel serta fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa di mana pun berada, termasuk di Lebanon.
Apresiasi untuk Kontingen Garuda
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada prajurit Kontingen Garuda yang tetap menjalankan tugas sebagai pasukan perdamaian di bawah misi UNIFIL.
Kemlu RI menegaskan bahwa keselamatan personel Indonesia yang bertugas di Lebanon akan terus menjadi prioritas utama pemerintah.
Konflik dipicu serangan balasan
Ketegangan terbaru di kawasan tersebut meningkat setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari.
Kelompok bersenjata Lebanon, Hizbullah, kemudian melancarkan serangan ke sejumlah target militer Israel pada 2 Maret.
Serangan itu terjadi meski gencatan senjata antara kedua pihak yang telah berlaku sejak November 2024 masih berjalan.
Sebagai balasan, militer Israel melancarkan serangan ke sejumlah wilayah Lebanon, termasuk Beirut selatan serta kawasan Lebanon selatan dan timur. Pada 3 Maret, pasukan Israel juga dilaporkan menerobos perbatasan Lebanon.
Akibat eskalasi konflik tersebut, lebih dari 400 orang dilaporkan tewas dan ribuan warga Lebanon lainnya terpaksa mengungsi dari wilayah terdampak.