DIDADAMEDIA, Bandung - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Barat, Tatan Pria Sudjana dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp1,7 miliar.
Adalah Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Lingkungan Hidup dan CSR, Dony Mulyana Kurnia yang melaporkan Tatan Pria Sudjana ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (6/8/2020). Dony melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemprov Jabar oleh Ketua Kadin Jabar didampingi pengacaranya Bakti Sudjana dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang.
Dalam laporannya Dony membeberkan kronologi dugaan penyelewengan dana hibah yang diberikan Pemprov Jabar kepada Kadin Jabar pada November 2019. Surat Keputusan pemberhentian dirinya yang dinilai Dony menyalahi prosedur diduga ada kaitannya dengan pencairan dana hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp1,7 miliar pada awal November 2019.
"Kekisruhan yang terjadi di Kadin Jabar patut diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan dana hibah Rp1,7 miliar dari Pemprov Jabar oleh Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana," kata Dony dalam keterangan pers yang diterima DIDADAMEDIA, Kamis (6/8/2020).
Dony kemudian memaparkan sejumlah fakta-fakta pendukung dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemprov Jabar, di antaranya sebagai berikut seperti dikutip dari keterangan tertulis yang ditandatanganinya dan diberikan kepada media pada Kamis (6/8/2020).
"Pertama, pemberhentian, dua orang Wakil Ketua Umum Kadin Jabar yaitu saya sendiri Dony Mulyana Kurnia dan Jahja B. Soenaryo yang terjadi pada bulan Desember 2019. Pemberhentian ini terjadi dengan serta merta setelah cairnya dana hibah 1,7 miliar," tulis Dony.
"Kedua, pemberhentian Dony dan Jahja, tidak sesuai prosedur AD/ART Kadin Jabar. dibuktikan dengan surat dari Kadin Pusat, yang mengarahkan agar SK Pemberhentian Dony dan Jahja dicabut sesuai surat Nomor: 061/DP/I/2020."
Fakta berikutnya, kata Dony, adalah terkait penyelenggaraan event De Majesty Braga yang mengangkat tema tentang peningkatan bisnis kopi ekspor dan impor. Dony menduga ada penyimpangan anggaran yang digunakan untuk menggelar event De Majesty Braga.
"Ketiga, perlu diketahui Dony Mempunyai prestasi tersendiri, dengan pembinaan terhadap PASAR KOPI BANCEUY, yang mendapatkan penghargaan Rekor Prestasi Indonesia dari Pemerintah Pusat yang ditandatangani oleh Hanif Dakhiri (saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja), dengan prestasi sebagai Pasar Kopi Pertama di Indonesia."
"Dalam pembinaan Pasar Kopi Banceuy ini, tidak memakai dana/kas Kadin Jabar satu rupiah pun, sementara Kadin Jabar melakukan event De Majesty Braga, dengan tema peningkatan bisnis kopi ekspor dan impor, yang sama sekali tidak melibatkan Dony dan Pasar Kopi Banceuy. Padahal jelas-jelas Pasar Kopi Banceuy untuk pengembangan UKM, sementara event De Majesty Braga sama sekali tidak terlihat hasilnya apa untuk peningkatan UKM? Diduga pemberhentian Dony, menyangkut Tatan Pria Sudjana tidak mau terganggu dan ingin memuluskan even yang dibuatnya, karena jelas-jelas hal ini bisa di duga penyimpangan pemakaian anggaran."
"Keempat, diakui oleh saudara Tatan Pria Sudjana (terlapor) dalam sebuah media, bahwa anggaran dana hibah Rp1,7 miliar dari APBD Pemprov Jabar, dipakai ongkos berlima (pengurus Kadin Jabar) untuk studi banding ke Korea dan Jepang mendampingi Gubernur Jawa Barat. Pertanyaannya apakah dana hibah yang peruntukannya untuk pengembangan UKM itu, tepat dipakai untuk studi banding? Hal inipun patut diduga terjadi penyimpangan pemakaian anggaran, karena kalau untuk mendampingi Gubernur pun tidak perlu rombongan berlima, cukup sendiri saja, agar pemanfaatan anggaran lebih maksimal untuk pengembangan UKM.
"Kelima, Kadin Jabar tidak mempertanggungjawabkan pemakaian dana hibah Rp1,7 miliar APBD Jabar secara transparan, hal ini di buktikan oleh mosi tidak percaya dari 17 Kadin Kota dan Kabupaten, yang mempertanyakan transparansi dari pemakaian anggaran dana hibah Rp1,7 miliar APBD Pemprov Jabar. Dan perlu diketahui, dengan mosi tidak percaya Kadin Kota dan Kabupaten ini, hingga otomatis bermuara pada persetujuan Kadin Pusat kepada seluruh kader Kadin Jabar, untuk melaksanakan Muprovlub Kadin Jabar, yang sedianya akan dilaksanakan pada awal September 2020, dengan agenda utama memberhentikan/melengserkan Tatan Pria Sudjana dari Ketua Umum Kadin Jabar, dan mencari pengganti dan memilih Ketua Umum Kadin Jabar yang baru."
Laporan yang disampikan Dony Mulyana ke Kejaksaan Tinggi Jabar membuktikan jika kisruh di internal Kadin Jabar periode 2019-2024 kian tak terbendung.
Untuk diketahui Tatan terpilih jadi Ketua Umum Kadin Jabar periode 2019-2024 setelah menyingkirkan Boris Syaifullah dan Rudy Rakian dalam Musyawarah Provinsi yang dilaksanakan pada Februari 2019 di Kota Cirebon.
Ketua Kadin Jabar Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Rp1,7 M
