Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memfokuskan penyidikan pada penelusuran asal-usul sumber dana sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Langkah ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya aset yang diduga belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik kini sedang menyusun berbagai informasi untuk mencocokkan waktu perolehan aset dengan aliran dana yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.
“KPK menduga ada sejumlah aset milik Pak RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Nah, itu kami dalami mengapa belum dimasukkan, kemudian asal-usul aset itu dari mana. Apakah sumber uangnya berkaitan dengan perkara di Bank BUMD Jabar, ini nanti kita akan cek apakah sesuai atau tidak,” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, aset yang menjadi sorotan KPK sebagian besar berupa properti yang tersebar di sejumlah lokasi strategis. Aset tersebut diketahui berada di beberapa wilayah di Jawa Barat, Bali, hingga luar negeri.
Salah satu aset yang disebut menjadi perhatian penyidik adalah kepemilikan kafe di Bandung serta di Seoul, Korea Selatan. KPK menilai kepemilikan aset tersebut perlu didalami, terutama terkait sumber pendanaannya saat RK masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Tentu ini menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya saat itu sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Budi.
Selain menelusuri aset properti, KPK juga menemukan indikasi aktivitas keuangan mencurigakan berupa transaksi penukaran mata uang asing dalam jumlah besar. Dugaan transaksi tersebut terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.
Penyidik mendapati adanya penukaran valuta asing ke rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Temuan ini diperoleh setelah KPK mendalami aktivitas RK di luar negeri serta menelusuri sumber pembiayaannya.
“Sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing ke rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” ungkap Budi.
Untuk memastikan temuan tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka di antaranya asisten pribadi RK, Randy Kusumaatmadja, serta pihak swasta dari sektor penukaran uang, yakni Direktur Golden Money Changer Djunianto Lemuel beserta pegawainya.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar. Dalam perkara tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BUMD Jabar, Yuddy Renaldi.
Ridwan Kamil sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada awal Desember 2025. Dalam keterangannya, RK membantah mengetahui teknis pengadaan iklan tersebut maupun menerima aliran dana dari kasus yang sedang diselidiki.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya,” ujar Ridwan Kamil usai pemeriksaan.
Hingga saat ini, KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Selain mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi, penyidik juga terus menelusuri kemungkinan aliran dana yang mengarah kepada penyelenggara negara.
KPK Dalami Asal Dana Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan
. (net)