Kemenhut Kuasai Kembali 7.755 Ha di Seblat, Ribuan Sawit Dimusnahkan

kemenhut-kuasai-kembali-7755-ha-di-seblat-ribuan-sawit-dimusnahkan . (net)

Tridinews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 7.755 hektare di Bentang Alam Seblat, Bengkulu. Dalam operasi terpadu tersebut, petugas juga memusnahkan sekitar 16 ribu batang sawit ilegal yang ditanam di dalam kawasan hutan.

Dari Jakarta, Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sumatera, Hari Novianto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menindak perambahan dan pelanggaran administrasi di area konsesi perusahaan yang berizin.

“Kami tidak hanya menertibkan di permukaan. Kami pastikan seluruh akses, sarana produksi, hingga jalur keluar-masuk hasil kejahatan benar-benar terputus. Kawasan ini harus kembali menjadi hutan, bukan kebun sawit ilegal,” ujar Hari.

Hingga 3 Desember 2025, tim gabungan dari Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, Balai Besar TNKS, BKSDA Bengkulu–Lampung, serta Dinas LHK Provinsi Bengkulu/KPH Bengkulu Utara telah melakukan berbagai tindakan. Selain menguasai kembali kawasan, tim merobohkan 112 pondok yang digunakan untuk aktivitas ilegal, memasang 80 papan larangan, memutus tujuh akses jembatan, dan memusnahkan 8 meter kubik kayu olahan hasil pembalakan liar.

Tim Pengawas Kehutanan Ditjen Gakkum juga terus memproses dugaan pelanggaran administrasi oleh PT BAT serta mengevaluasi kewajiban perlindungan hutan oleh PT API. Sanksi administratif berupa pembekuan izin telah diterbitkan, dan tidak menutup kemungkinan izin perusahaan akan dicabut. Kemenhut juga menyiapkan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi dan pemulihan ekosistem.

Saat ini, sudah ada tiga tersangka yang diduga terlibat sebagai pemilik dan penjual lahan. Penyidikan akan diperluas hingga ke pihak pemodal.

Upaya ini dilakukan agar kawasan hutan benar-benar bebas dari aktivitas ilegal dan tidak lagi dijadikan perkebunan sawit atau tempat logistik bagi kejahatan kehutanan. Dari hasil patroli terbaru, Bentang Alam Seblat masih terbukti menjadi habitat penting berbagai satwa dan tumbuhan dilindungi.

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa Bentang Alam Seblat adalah koridor penting yang tidak boleh diperdagangkan atau diubah menjadi kebun sawit.

“Kami akan menindak tegas para perambah, pemodal, hingga korporasi yang mengabaikan kewajiban perlindungan hutan. Operasi lanjutan, penegakan hukum pidana, rehabilitasi kawasan, hingga penataan batas akan terus dipercepat,” kata Dwi.

Editor: redaktur

Komentar