KPI Minta Media Tak Beri Panggung Pelaku Child Grooming

kpi-minta-media-tak-beri-panggung-pelaku-child-grooming . (net)

Tridinews.com – Memoar artis Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings kembali menarik perhatian publik karena mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban child grooming pada usia 15 tahun.

Menanggapi hal ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau seluruh lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang bagi terduga pelaku. Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPI Pusat, Aliyah, pada Senin (19/1/2026).

“Karena itu, kami meminta lembaga penyiaran untuk tidak memberi panggung bagi pelaku yang terindikasi melakukan tindakan kejahatan tersebut,” tegas Aliyah. Ia menambahkan langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dan mencegah normalisasi eksploitasi.

Child grooming sendiri adalah bentuk manipulasi psikologis terhadap anak, yang membangun kepercayaan dan kedekatan emosional untuk mengeksploitasi korban secara seksual maupun emosional. KPI menegaskan, perlindungan anak telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) 2012, dan lembaga penyiaran harus memastikan tayangan aman bagi anak dan keluarga.

Memoar Broken Strings yang viral di media sosial menyinggung trauma Aurelie yang diduga dialami dari seorang pria dewasa, banyak pihak menuding pelaku adalah Roby Tremonti, mantan suami Aurelie yang menikahinya saat sang artis berusia 18 tahun. Imbauan KPI ini membuat posisi Roby Tremonti tersudut di publik.

KPI juga mendukung penyelidikan kasus ini hingga tuntas agar pelaku dapat diproses sesuai hukum dan anak-anak lain tidak menjadi korban serupa.

Buku dan kasus ini kembali menyoroti pentingnya keamanan ruang publik, fisik maupun digital, bagi perlindungan anak dari eksploitasi.

Editor: redaktur

Komentar