Peluru Nyasar Gresik, Ibu Korban Tuntut Rp1,8 Miliar

peluru-nyasar-gresik-ibu-korban-tuntut-rp18-miliar . (net)

Tridinews.com - Kasus dugaan peluru nyasar yang melukai dua siswa SMP di Gresik, Jawa Timur, masih terus bergulir dan memicu perhatian publik. Insiden ini menimpa Darrell Fausta Hamdani (14) dan Renheart Okto Hananya saat berada di lingkungan sekolah pada 17 Desember 2025.

Keduanya mengalami luka serius akibat tembakan. Darrell terkena di bagian tangan, sementara Renheart di bagian punggung, hingga harus menjalani operasi.

Tuntutan ganti rugi Rp1,8 miliar

Ibu Darrell, Dewi Murniati, mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp1,8 miliar dalam proses mediasi dengan pihak TNI Angkatan Laut.

Rinciannya meliputi Rp300 juta untuk biaya pengobatan dan pemulihan, termasuk terapi fisik dan psikologis, serta Rp1,5 miliar sebagai ganti rugi immateriil.

Menurut Dewi, tuntutan tersebut didasarkan pada dampak jangka panjang yang dialami korban, termasuk trauma dan potensi cacat seumur hidup.

Namun, pihak TNI AL melalui Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Ahmad Fauzi, menilai tuntutan tersebut tidak patut dan tidak berkeadilan.

Dugaan intimidasi dibantah

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Dewi mengaku mengalami intimidasi. Ia menyebut sempat diminta untuk tidak memviralkan kejadian serta menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Namun, pihak TNI AL membantah adanya tindakan intimidatif terhadap keluarga korban.

“Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif,” ujar Ahmad Fauzi.

Kronologi dan polemik di rumah sakit

Dewi mengungkapkan, setelah kejadian ia langsung membawa anaknya ke rumah sakit di Sidoarjo. Di sana, ia sempat didatangi perwira TNI AL yang menyampaikan permohonan maaf serta mengakui adanya latihan tembak pada hari kejadian.

Permasalahan muncul saat proses perawatan, termasuk perdebatan terkait pilihan kamar rawat hingga permintaan pengambilan proyektil peluru oleh pihak tertentu. Bahkan, Dewi menyebut sempat terjadi keterlambatan penanganan medis akibat polemik tersebut.

Minta perlindungan Presiden

Merasa tidak mendapat kejelasan, Dewi kemudian melayangkan somasi dan membuat surat terbuka kepada Prabowo Subianto serta Panglima TNI Agus Subiyanto untuk meminta perlindungan hukum.

Ia juga meminta evaluasi terhadap aktivitas latihan tembak agar kejadian serupa tidak terulang, serta jaminan masa depan bagi korban yang mengalami trauma.

Penyelidikan masih berjalan

Hingga kini, pihak TNI AL masih melakukan pendalaman terkait asal peluru. Belum dapat dipastikan apakah proyektil tersebut berasal dari latihan militer atau sumber lain.

Kasus ini pun masih menunggu kejelasan hukum, sekaligus menjadi perhatian publik terkait aspek keselamatan, tanggung jawab, dan perlindungan korban.

Editor: redaktur

Komentar