Tridinews.com - Polisi menetapkan HM (24), pengemudi Toyota Calya hitam yang ugal-ugalan dan melawan arah di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Aksinya yang membahayakan pengguna jalan itu sempat viral dan memicu kejar-kejaran dengan petugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, memastikan status hukum HM telah dinaikkan. “Sudah (jadi tersangka),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menjelaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pengemudi yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan secara membahayakan. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda Rp3 juta, hingga penjara maksimal 4 tahun atau denda Rp8 juta apabila mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/2) sore di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Saat kondisi lalu lintas tengah padat, HM terpantau mengemudi secara ugal-ugalan.
Petugas sempat meminta HM menepi, namun tak diindahkan. Mobil justru melaju kencang dan berputar masuk ke Gunung Sahari IV. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Alih-alih berhenti, HM terus memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Rekaman dashcam mobil patroli menunjukkan mobil tersebut melintas hingga ke Gunung Sahari V, yang merupakan jalur satu arah dari Pasar Baru menuju Bungur. Di lokasi itu, banyak pengendara motor nyaris menjadi korban karena mobil melaju melawan arus.
Di perempatan Pasar Baru, HM kembali bermanuver dengan masuk ke Jalan Budi Utomo secara melawan arah. Bahkan, seorang anggota polisi hampir tertabrak saat mencoba menghentikan laju kendaraan.
HM sempat mengarah ke Ancol, namun terhambat lampu merah dan antrean kendaraan di Pintu Besi. Bukannya menyerah, ia justru memutar balik dan kembali melawan arah ke jalur sebelumnya hingga akhirnya menabrak sejumlah kendaraan.
Polisi memastikan proses hukum terhadap HM terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ugal-ugalan Lawan Arah, Sopir Calya Jadi Tersangka
. (net)