Hajatan Berdarah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya

hajatan-berdarah-di-purwakarta-tuan-rumah-tewas-dianiaya . (net)

Tridinews.com - Tragedi kekerasan mengguncang warga Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, saat sebuah acara hajatan pernikahan berubah menjadi insiden berdarah pada Sabtu (4/4/2026).

Seorang tuan rumah bernama Dadang (58), yang merupakan ayah dari pengantin, tewas setelah dianiaya oleh sekelompok pria yang diduga melakukan pemerasan di lokasi acara.

Kronologi kejadian

Insiden bermula saat korban tengah sibuk mengurus jalannya acara pernikahan anaknya. Tiba-tiba, sekelompok pria datang dan membuat keributan di tengah hajatan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Purwakarta, Enjang Sukandi, situasi memanas hingga berujung aksi kekerasan.

“Diduga ada sekelompok orang membuat keributan di acara hajatan yang kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri,” ujarnya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban dipukul menggunakan belahan bambu di bagian kepala hingga tak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Bayu Asih, namun nyawanya tidak tertolong.

Diduga dipicu pemerasan

Adik korban, Asep Wahyu, mengungkapkan bahwa sekitar 10 pria datang ke lokasi dan meminta uang untuk membeli minuman keras.

“Pertama dikasih, terus minta lagi. Katanya Rp500 ribu. Kejadiannya terus begitu sampai terjadi pemukulan,” jelasnya.

Diduga, aksi kekerasan terjadi karena korban menolak memenuhi permintaan uang dari para pelaku.

Suasana berubah mencekam

Awalnya, acara pernikahan berlangsung meriah. Namun, kericuhan mendadak membuat para tamu panik dan berlarian menyelamatkan diri.

Keluarga korban histeris melihat Dadang tergeletak setelah dianiaya. Istri korban bahkan dilaporkan pingsan di lokasi kejadian.

Pelaku diamankan

Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

Editor: redaktur

Komentar