Legislator Kritik Penggunaan AI di JAKI untuk Laporan Parkir Liar

kevin-wu-kritik-penggunaan-ai-di-jaki-untuk-laporan-parkir-liar . (net)

Tridinews.com - Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam laporan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menuai kritik tajam. Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan teknologi yang berpotensi mengelabui masyarakat.

Menurut Kevin, teknologi seharusnya mempermudah pekerjaan dan meningkatkan transparansi, bukan justru digunakan untuk memanipulasi laporan.

“Teknologi harusnya dijadikan kemudahan, bukan untuk mengelabui masyarakat,” ujarnya.

Dinilai Jadi Preseden Buruk

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan penanganan parkir liar yang menggunakan foto hasil AI oleh oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Kevin menilai tindakan tersebut sebagai preseden buruk yang bisa merusak kepercayaan publik.

Ia bahkan menyebut perilaku ini sebagai bentuk “asal bapak senang” (ABS), yang dalam jangka panjang dapat mencoreng profesionalitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Ini sangat disayangkan. Teknologi yang seharusnya produktif justru disalahgunakan,” katanya.

Desak Tindakan Tegas

Kevin mendesak agar Pemprov DKI segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan insiden ini sebagai bahan evaluasi dalam pemanfaatan teknologi di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, AI merupakan alat penting yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat, bukan malah menciptakan informasi yang menyesatkan.

Gubernur Minta Pelaku Dicari

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan serta pengunggahan foto tersebut.

Ia menegaskan bahwa kesalahan tidak bisa serta-merta dibebankan kepada petugas PPSU, melainkan perlu ditelusuri siapa pihak yang sebenarnya memanipulasi data menggunakan AI.

Meski pihak kelurahan telah menyampaikan permintaan maaf, Pramono menegaskan bahwa inspektorat tetap harus melakukan pendalaman agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi, integritas dan tanggung jawab tetap menjadi hal utama dalam pelayanan publik.

Editor: redaktur

Komentar