Garuda Tuntut Boeing Ganti Rugi

garuda-tuntut-boeing-ganti-rugi Garuda Indonesia tuntut Boeing ganti rugi.. (Ilustrasi/net)

DIDADAMEDIA, Jakarta --Dalam dunia bisnis, konsumen punya hak menuntut produsen atau penyedia jasa pelayanan jika mengalami kerugian. Langkah itu pun ditempuh PT Garuda Indonesia (Persero).

Maskapai penerbangan BUMN itu mengajukan klaim ganti rugi kepada industri pesawat raksasa global, Boeing. Klaim ganti rugi itu berkaitan dengan keretakan satu unit Boeing 737 NG milik mereka, yang akhirnya stop beroperasi (grounded) sementara.

“Kami klaim kepada Boeing. Selama grounded, kami rugi karena tidak ada revenue penumpang,” tandas Direktur Teknik dan Layanan PT Garuda Indonesia (Persero), Iwan Joeniarto pada Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dia mengatakan, saat ini, pihaknya memiliki 3 unit Boeing 737 NG. Akan tetapi, satu pesawat terindikasi mengalami keretakan. Akibatnya, PT Garuda Indonesia (Persero) mengentikan penoperasiannya. "Saat ini, kami melakukan inspeksi mendalam (prolonged inspection)," tukasnya.

Inspeksi itu, jelas dia, pihaknya lakukan seraya menunggu putusan Boeing dan otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA). “Prolonged inspection itu melakukan pembersihan, penambahan oli karena Boeing atau FAA belum memberikan kepastian dan pernyataan resmi,” katanya.

Setelah Boeing 737 Max 8 resmi beroperasi lagi, Iwan menyatakan, terlebih dahulu, pihaknya memantaunya selama enam bulan. Selanjutnya, ungkap dia, pihaknya memutuskan apakah akan mengoperasikan pesawat itu lagi atau tidak.

Editor: redaktur

Komentar