DIDADAMEDIA, Bandung -- Peristiwa kaburnya tahanan wanita ketika hendak menjalani persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (27/2/2020), menarik pehatian banyak kalangan. Dugaannya, tahanan bernama yang Serli Herawati itu kabur karena memanfaatkan kelengahan petugas.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Guntur Wibowo, mengungkapkan kronologisnya. Dia mengutarakan, aburnya tahanan wanita itu petugas kejaksaan membawa dan mengawal 16 tahanan perempuan dan anak dari dalam mobil tahanan.
Sesampainya di pengadilan, jelas Guntur, petugas menggiring para tahanan ke dalam Gedung PN Bandung melalui pintu keluar masuk tahanan menuju lorong Ruang Sidang 5 dan 6. Saat itu, kondisi Ruang Sidang 5 dan 6 dipenuhi pengunjung.
"Tanpa sepengetahuan pengawal, tahanan yang kabur atas nama Serli Herawati, berbaur dengan pengunjung sidang," kata Guntur melalui pesan singkat, Jumat (28/2/2020).
Ketika petugas mengecek, ternyata, jumlah tahanan perempuan minus satu orang. Saat itu juga, lanjutnya, seluruh petugas pengawal bergerak menyisir dan mencari yang bersangkutan. "Tapi, banyaknya pengunjung sidang hari itu cukup menyulitkan pencarian," katanya.
Hingga kini, kata Guntur, pihaknya terus berupaya mencari dan melacak keberadaan tahanan itu, Selain itu, sambung dia, jajarannya pun berkordinasi dengan instansi lainnya.
"Kami berharap, yang bersangkutan segera menyerah. Apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya, segera melaporkannya kepada kami atau pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.