Tridinews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan investigasi terkait terjadinya pemadaman listrik di wilayah Bali pada Jumat (2/5/2025) pukul 16.02 WITA. Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadi pemadaman listrik tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan guna melakukan investigasi menyeluruh di lapangan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Penyebab padamnya sistem kelistrikan di Bali masih dalam tahap investigasi lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).
Jisman mengatakan, berdasarkan temuan awal dari PT PLN (Persero), pemadaman disinyalir dipicu oleh gangguan pada Saluran Kabel Laut Tegangan Tinggi (SKLT). Gangguan ini menyebabkan terputusnya aliran listrik dari pembangkit, sehingga memicu pemadaman meluas di seluruh Bali.
PLN bergerak cepat dan menanggulangi gangguan ini. Dalam waktu 35 menit, transmisi berhasil dipulihkan dan pasokan listrik dari Jawa kembali mengalir ke Bali.
Pemulihan pembangkit dilaksanakan secara bertahap, sementara kebutuhan listrik untuk fasilitas vital ditopang dengan penggunaan genset.
Data terbaru dari PLN menunjukkan bahwa SKLT kini telah berfungsi kembali, seluruh gardu induk telah beroperasi secara normal dengan total daya mencapai 747 megawatt, dan pasokan listrik kepada seluruh pelanggan telah pulih 100% dan kembali normal pada Sabtu (3/5/2025) pukul 03.30 WITA.
"Kami telah menugaskan Inspektur Ketenagalistrikan untuk memeriksa secara menyeluruh instalasi pembangkit dan jaringan transmisi di sistem kelistrikan Bali," jelas Jisman.
Sebagai langkah antisipatif, Jisman meminta PLN untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di Bali maupun di sistem kelistrikan wilayah lain. Ia juga mendorong PLN untuk segera menyelesaikan audit menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait operasi, pemeliharaan jaringan, dan penanganan gangguan meluas.
Editor: redaktur