Tridinews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peran krusial Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menjaga pasar domestik dari serbuan barang selundupan yang dapat merusak daya saing industri dalam negeri.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (28/1/2026). Menurutnya, pertumbuhan permintaan domestik tidak akan maksimal jika pasar dalam negeri dipenuhi barang ilegal.
Ia menilai barang selundupan menciptakan persaingan tidak sehat karena berasal dari pelaku usaha luar negeri yang beroperasi tanpa aturan. Kondisi tersebut membuat industri nasional kehilangan ruang untuk bersaing secara adil.
“Kalau permintaan domestik dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya kesempatan untuk bersaing secara fair,” tegas Purbaya.
Karena itu, Bea Cukai disebut berada di garis depan dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Lemahnya pengawasan, kata Purbaya, tidak hanya merugikan industri, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak.
“Kalau pasar tidak terjaga, cukai turun, pajak turun. Saya rugi, negara rugi, kita semua dirugikan,” ujarnya.
Purbaya juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini berada di kisaran 5 persen. Meski relatif stabil, angka tersebut dinilai belum cukup untuk menyerap tambahan tenaga kerja usia produktif yang terus bertambah setiap tahun. Oleh sebab itu, ekonomi perlu dipacu lebih cepat, salah satunya dengan memastikan pasar domestik terlindungi.
Di sisi fiskal, ia mengakui penerimaan negara tahun 2025 belum mencapai target, sementara belanja negara tetap harus berjalan untuk menopang berbagai program prioritas pemerintah. Kondisi ini membuat ruang fiskal semakin terbatas dan menuntut pengelolaan yang lebih disiplin.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pejabat Bea Cukai. Ia mengingatkan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan di pelabuhan dan titik-titik strategis.
“Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Pejabat di posisi baru akan dimonitor ketat. Kalau ada yang mengecewakan, akan saya atur ulang,” katanya.
Ia meminta seluruh jajaran bekerja lebih keras agar penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai dapat optimal.
Dalam pelantikan tersebut, Purbaya melantik 36 pejabat eselon II berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026. Para pejabat ini ditempatkan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Menkeu Purbaya: Bea Cukai Kunci Lindungi Pasar dari Barang Selundupan
. (net)