Susno Duadji: Penyidik Hadir Saat Eggi Temui Jokowi Tak Berpengaruh

susno-duadji-penyidik-hadir-saat-eggi-temui-jokowi-tak-berpengaruh . (net)

Tridinews.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji menilai kehadiran penyidik Polda Metro Jaya dalam pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, tidak berpengaruh terhadap penanganan perkara tudingan ijazah palsu.

Menurut Susno, yang terpenting adalah penyidik tidak mencampuri proses perdamaian yang ditempuh para pihak melalui mekanisme restorative justice. Selama kesepakatan damai itu lahir dari kehendak pribadi masing-masing pihak, kehadiran penyidik tidak menjadi persoalan.

“Tidak ada pengaruhnya, hadir atau tidak hadir penyidik di sana. Yang penting, penyidik tidak ikut mencampuri proses perdamaian tersebut,” ujar Susno.

Ia menegaskan, keputusan untuk menempuh restorative justice sepenuhnya merupakan urusan pribadi Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Jokowi. Aparat penegak hukum hanya berperan menerima hasil kesepakatan damai tersebut untuk kemudian diproses secara administratif.

Jika perdamaian sudah disepakati dan dilaporkan kepada penyidik, maka kepolisian dapat menindaklanjutinya dengan menghentikan perkara. Namun Susno menekankan, keputusan damai itu tidak boleh muncul karena tekanan atau campur tangan aparat.

“Polisi hanya menerima hasil perdamaian. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penghentian perkara itu karena campur tangan Polri, bukan karena niat tulus para pihak,” katanya.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memang sempat berstatus tersangka dalam klaster pertama kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Keduanya kini telah lepas dari status hukum tersebut setelah sepakat berdamai melalui jalur restorative justice.

Di sisi lain, Roy Suryo yang juga menjadi tersangka dalam kasus serupa mengklaim memperoleh informasi bahwa dua polisi aktif yang menangani perkara ijazah palsu turut hadir dalam pertemuan Eggi dengan Jokowi di Solo. Informasi itu, menurut Roy, ia dapat dari rekaman percakapan antara Eggi dan seorang rekannya.

Roy menilai kehadiran polisi aktif yang menangani perkara dalam pertemuan tersebut tidak dibenarkan. Ia menegaskan, jika kehadiran polisi hanya untuk pengamanan, seharusnya personel yang ditugaskan bukan berasal dari kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Roy bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggota kepolisian yang diduga terlibat.

Menanggapi polemik itu, Susno kembali menekankan bahwa inti persoalan bukan pada siapa yang hadir, melainkan memastikan proses restorative justice berjalan murni tanpa intervensi aparat. Selama prinsip tersebut dijaga, ia menilai tidak ada pelanggaran dalam penyelesaian perkara melalui jalur damai.

Editor: redaktur

Komentar