Tridinews.com - Polri resmi menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Edy Setyanto, sebagai langkah untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan terkait polemik penanganan kasus penjambretan.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Keputusan ini mengacu pada rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DI Yogyakarta pada 26 Januari 2026. Audit ini terkait penanganan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.
Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada menurunnya citra Polri. Hasil sementara ADTT kemudian digelar pada 30 Januari 2026, dan seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman hingga pemeriksaan lanjutan selesai.
Sebagai tindak lanjut, Polda DI Yogyakarta akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda DI Yogyakarta pada Jumat pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kapolda.
Kasus penjambretan yang menjadi sorotan publik ini bermula pada April 2025. Seorang suami bernama Hogi Minaya mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya menggunakan mobil. Namun, kejadian itu berujung kecelakaan lalu lintas saat sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, menewaskan dua orang.
Polresta Sleman sempat menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka atas kasus ini, dengan tuduhan pelanggaran Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Untuk menuntaskan masalah secara kekeluargaan, Kejari Sleman memfasilitasi restorative justice (RJ) antara Hogi Minaya dengan keluarga penjambret, sebagai upaya mencapai keadilan tanpa konflik berkepanjangan.
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Menyusul Polemik Kasus Penjambretan
. (net)