Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) memastikan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, masih menjalani pemeriksaan kesehatan intensif hingga Selasa (24/3).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sejak Senin malam hingga pagi hari, tim dokter terus melakukan serangkaian pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur sebelum Yaqut dikembalikan ke tahanan rumah tahanan negara (rutan) KPK, setelah sebelumnya menjalani status tahanan rumah.
“Tim dokter masih melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses pengembalian yang bersangkutan ke rutan,” kata Budi.
Di sisi lain, KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut terus berjalan. Penyidik kini fokus melengkapi berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa Yaqut tidak terlihat di rutan. Informasi tersebut diungkap oleh Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer Gerungan, usai menjenguk suaminya.
Silvia mengaku mendapat informasi dari sesama tahanan bahwa Yaqut sudah tidak berada di rutan sejak Kamis malam (19/3), bahkan tidak terlihat saat pelaksanaan salat Idul Fitri.
Menanggapi hal itu, KPK kemudian mengonfirmasi bahwa Yaqut memang dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret, setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.
Diketahui, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada Januari 2026. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, kasus tersebut diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar.
Meski sempat berpindah status penahanan, KPK menegaskan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat, sembari proses hukum terus berjalan menuju tahap berikutnya.
KPK: Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS
. (net)