3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ini Kronologi Lengkapnya

3-prajurit-tni-gugur-di-lebanon-ini-kronologi-lengkapnya . (net)

Tridinews.com - Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur dalam dua insiden berbeda di Lebanon selatan, dalam kurun waktu hanya dua hari.

Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan, khususnya konflik antara Israel Defense Forces (IDF) dan kelompok bersenjata Hezbollah.

Dua Hari, Tiga Prajurit Gugur

Insiden pertama terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026. Saat itu, sebuah proyektil meledak di dekat posisi pasukan Indonesia di wilayah Adchit al-Qusayr. Ledakan tersebut menewaskan satu prajurit, Praka Farizal Rhomadhon, dan melukai tiga lainnya.

Belum reda duka tersebut, sehari kemudian pada Senin, 30 Maret 2026, dua prajurit TNI kembali gugur. Mereka adalah Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

Keduanya meninggal setelah kendaraan yang mereka tumpangi dalam konvoi logistik dihantam ledakan di pinggir jalan, dekat Bani Hayyan. Ledakan ini diduga berasal dari alat peledak rakitan atau IED. Selain korban jiwa, dua prajurit lainnya juga mengalami luka, salah satunya dalam kondisi serius.

Dugaan Ledakan dan Penyelidikan

PBB menyebut kedua insiden tersebut masih dalam proses investigasi. Namun, temuan awal mengarah pada penggunaan bahan peledak yang sengaja ditanam di jalur yang dilalui pasukan.

Hingga kini, belum dapat dipastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Indonesia dan PBB Bereaksi Keras

Pemerintah Indonesia langsung mengecam keras insiden ini. Selain menyampaikan duka mendalam, Indonesia juga mendesak agar dilakukan penyelidikan secara cepat, transparan, dan menyeluruh.

Indonesia bahkan meminta digelarnya rapat darurat Dewan Keamanan PBB untuk membahas kejadian ini.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, bahkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Hal senada juga disampaikan Kepala Operasi Perdamaian PBB Jean-Pierre Lacroix yang menegaskan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik apa pun.

Risiko Tinggi di Wilayah Konflik

Misi UNIFIL sendiri telah berjalan sejak 1978 dan bertugas menjaga stabilitas di perbatasan Lebanon–Israel. Namun, kondisi di lapangan saat ini semakin berbahaya akibat eskalasi konflik yang terus meningkat.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tugas menjaga perdamaian dunia bukan tanpa risiko besar. Para prajurit tidak hanya menjalankan misi kemanusiaan, tetapi juga menghadapi ancaman nyata di wilayah konflik aktif.

Editor: redaktur

Komentar