Ibu Viral Toyor Bocah di Mojokerto Ternyata Residivis

ibu-viral-toyor-bocah-di-mojokerto-ternyata-residivis . (net)

Tridinews.com - Kasus ibu muda yang viral karena memaki pengendara motor hingga menoyor seorang bocah SD di Mojokerto, Jawa Timur, kini mengungkap fakta baru. Perempuan bernama Inge Marita (28) ternyata merupakan residivis kasus pencurian.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Pengadilan Negeri Sidoarjo, Inge pernah terlibat kasus pencurian pada 2018 bersama ibunya, Lindawati (55). Keduanya mencuri perhiasan emas dan ponsel di sebuah rumah warga di Sidoarjo pada 18 Juni 2018.

Dalam aksinya, Inge mengambil sejumlah barang berharga dari kamar korban, termasuk tiga gelang emas, satu cincin emas, serta sebuah ponsel. Modus yang digunakan adalah berpura-pura melakukan kunjungan halal bihalal ke rumah korban.

Saat itu, Inge berpura-pura menumpang ke kamar mandi, sementara ibunya mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajak keluar.

Atas perbuatannya, majelis hakim PN Sidoarjo menjatuhkan vonis pada 10 Oktober 2018. Inge yang saat itu berusia 20 tahun dihukum 1 tahun penjara, sedangkan ibunya dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, membenarkan bahwa Inge memang memiliki riwayat kasus sebelumnya.

“Informasi dari unit pidana umum, benar yang bersangkutan pernah terlibat kasus pencurian,” ujarnya.

Sementara itu, kasus terbaru yang membuat Inge viral masih menjadi sorotan publik. Video aksinya yang memarahi pengendara motor dan menoyor anak kecil memicu kecaman luas dari masyarakat.

Pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut, sementara korban dilaporkan belum bersedia berdamai.

Editor: redaktur

Komentar