Tridinews.com - Pemerintah China angkat bicara terkait perjanjian Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Beijing menegaskan bahwa kerja sama pertahanan antarnegara tidak boleh merugikan pihak lain maupun mengganggu stabilitas kawasan.
Kesepakatan MDCP tersebut diteken pada 13 Maret 2026 dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth. Isu yang sempat mencuat adalah kemungkinan izin lintas udara (overflight clearance) bagi pesawat militer AS di wilayah Indonesia, meski pemerintah RI menegaskan hal itu tidak termasuk dalam perjanjian.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing pada 17 April 2026 menyinggung pentingnya prinsip-prinsip kawasan. Ia mengutip ASEAN serta Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia yang menekankan tanggung jawab kolektif negara-negara Asia Tenggara dalam menjaga perdamaian dan keamanan.
Menurutnya, negara-negara ASEAN harus menahan diri dari kebijakan atau aktivitas yang berpotensi mengancam kedaulatan dan integritas wilayah anggota lainnya.
“China selalu berpendapat bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antarnegara tidak boleh menargetkan pihak ketiga atau merugikan kepentingan pihak lain, serta tidak boleh mengganggu perdamaian dan stabilitas regional,” ujar Guo.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia telah memberikan klarifikasi. Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa isu izin lintas udara tidak termasuk dalam MDCP. Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Kementerian Luar Negeri RI yang menegaskan tidak ada kebijakan memberikan akses bebas bagi pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa setiap bentuk kerja sama tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan harus mengikuti mekanisme nasional yang berlaku.
Pernyataan dari berbagai pihak ini menunjukkan bahwa meskipun kerja sama pertahanan terus berkembang, isu kedaulatan dan stabilitas kawasan tetap menjadi perhatian utama dalam dinamika geopolitik regional.