Tridinews.com - Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan mantan istri pesohor Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin. Ia dilaporkan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) atas dugaan kekerasan fisik yang terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, seorang perempuan berinisial H datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa (28/4) untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
“Benar, telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H yang mengaku mengalami kekerasan fisik,” ujar Joko di Jakarta, Rabu.
Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan. Laporan tersebut kemudian resmi terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.
Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah perempuan berinisial RWT yang diduga melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Meski demikian, polisi belum bisa mengungkap detail kronologi kejadian karena laporan masih dalam tahap awal penanganan. Setelah laporan diterima, kasus akan didisposisikan ke unit terkait untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Laporan polisi baru kami terima. Setelah itu akan didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” jelas Joko.
Polisi juga menyebut korban dalam kasus ini hanya satu orang. Terkait alat bukti, kemungkinan sudah ada hasil visum, namun pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seluruh fakta.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan terhadap pihak terlapor maupun rincian bentuk kekerasan yang dilaporkan.
“Kebenarannya nanti akan ditindaklanjuti lagi,” tutup Joko.
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Aniaya ART di Bintaro
. (net)