Tridinews.com - Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan menjalani klarifikasi di Mapolda Metro Jaya terkait sejumlah laporan polisi yang dilayangkan terhadap dirinya. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai sejumlah pihak mengandung dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima lima laporan polisi serta satu pengaduan terkait materi tersebut.
“(Perkara) suatu acara Mens Rea, Polda Metro Jaya menerima lima laporan polisi, perlu saya luruskan jadi ada menerima lima laporan polisi dan satu pengaduan,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Menurut Budi, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Pandji untuk memberikan klarifikasi pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB. Surat tersebut dikirim melalui email, jasa pengiriman, serta alamat tempat tinggal Pandji.
Ia berharap Pandji dapat memenuhi undangan tersebut agar proses klarifikasi berjalan lancar. “Saudara PP diundang untuk hadir klarifikasi. Kita berharap saudara PP bisa hadir dan memberikan klarifikasi sehingga semuanya bisa terjawab,” ujarnya.
Budi menambahkan, klarifikasi dilakukan dalam satu waktu lantaran objek laporan yang dilaporkan sama. Langkah ini diambil untuk mengefisienkan proses penyelidikan.
“Ini kan undangan klarifikasi karena yang dilaporkan adalah objek yang sama, penyidik berpikir untuk menghemat waktu dengan memanggil dalam satu waktu untuk lima perkara,” jelasnya.
Sementara itu, kepolisian juga masih melakukan proses analisis terhadap materi video Mens Rea. Budi mengatakan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti tersebut belum selesai. Hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam berita acara laboratorium forensik.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Setelah proses tersebut rampung, kepolisian berencana melanjutkan pemeriksaan dengan menghadirkan ahli.
Di sisi lain, Pandji mengaku belum memahami secara pasti bagian materi yang dianggap bermasalah oleh pelapor. Ia mempertanyakan dasar permintaan maaf yang ditujukan kepadanya.
“Nah, itu saya juga kurang paham, apa yang harus saya minta maaf, atas kesalahan apa, yang diminta dimaafkan yang mana,” ujar Pandji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pandji menilai langkah yang lebih bijak saat ini adalah membuka ruang dialog dengan para pelapor untuk memperjelas duduk perkara. Ia menilai proses komunikasi seharusnya dilakukan terlebih dahulu sebelum persoalan berkembang lebih jauh.
“Wajarnya mungkin terjadi dialog dulu, mungkin ada ngobrol, ada kejelasan, ketemu dulu, klarifikasi. Proses ini kan belum berjalan,” katanya.
Meski demikian, Pandji menegaskan siap menjalani proses hukum jika memang diperlukan. Ia berharap dapat memberikan penjelasan secara menyeluruh agar persoalan yang muncul dapat dipahami secara utuh.
“Kalau misalnya berjalan, saya bisa jelaskan sehingga duduk perkaranya bisa lebih jelas,” pungkasnya.
Pandji Dipanggil Polisi Terkait Materi Stand Up “Mens Rea”
. (net)