Tridinews.com - Keterbatasan tidak membuat PAD (13) menyerah. Pelajar kelas VIII SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ini justru menunjukkan keberanian dan kecerdikan yang menyentuh banyak orang.
Saat sekolahnya mewajibkan rapor diambil oleh orangtua laki-laki, PAD menghadapi dilema besar. Kedua orangtuanya telah berpisah, dan ia tidak memiliki wali laki-laki yang bisa datang ke sekolah. Kebijakan itu membuatnya sempat kebingungan dan cemas.
Tak kehabisan akal, PAD bahkan sempat mencoba mencari jasa “sewa bapak” agar rapornya bisa diambil. Namun, usaha itu tak membuahkan hasil karena layanan tersebut tidak tersedia di Kendari.
Dalam kebingungan, PAD menemukan ide tak terduga. Ia membuka TikTok dan mencari nomor “Damkar Kendari”. Dengan polos namun penuh harap, ia menghubungi petugas pemadam kebakaran dan meminta bantuan.
“Sempat juga saya cari jasa sewa bapak, tapi di Kendari tidak menjangkau. Jadi saya chat om-om Damkar untuk mengambilkan rapor,” ujar PAD saat dihubungi Tribun Sultra, Senin (22/12/2025).
Tak disangka, permintaan sederhana itu mendapat respons hangat. Tanpa ragu, petugas Damkar Kendari bersedia membantu PAD, tanpa meminta imbalan apa pun.
“Untuk Damkar Kendari, terima kasih sudah mengambilkan raporku tanpa upah. Semangat terus membantu warga yang membutuhkan,” tulis PAD penuh rasa syukur.
Damkar Turun Tangan Jadi Wali Murid
Kepala Seksi Kerja Sama dan Publikasi Damkarmat Kendari, Martoyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Pesan dari PAD masuk melalui WhatsApp pada 18 Desember 2025.
PAD diketahui berusia 13 tahun dan tinggal di Kompleks BTN BSB, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Orangtua pelapor sudah berpisah dan tidak memiliki wali laki-laki,” jelas Martoyo.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Komandan Peleton II Damkarmat Kendari, Sainuddin Saranani. Ia datang langsung ke sekolah PAD dan mendampingi proses pengambilan rapor dari awal hingga selesai.
Sainuddin bahkan mengendarai Unit Fire Rescue menuju sekolah yang berjarak sekitar 7,6 kilometer dari kantor Damkarmat Kendari di Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia. Perjalanan itu memakan waktu sekitar 17 menit.
Prosesi penerimaan rapor berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WITA. Di hari itu, seorang petugas pemadam kebakaran tak hanya menjalankan tugas kemanusiaan, tetapi juga hadir sebagai figur wali murid bagi seorang anak yang membutuhkan.
Kisah PAD dan Damkar Kendari pun menuai simpati luas. Di balik seragam dan tugas memadamkan api, petugas Damkar kembali menunjukkan bahwa mereka juga selalu siap “memadamkan” masalah warga—termasuk kegelisahan seorang anak yang hanya ingin membawa pulang rapornya.
Tak Punya Wali Pria, Pelajar SMP Kendari Minta Damkar Ambil Rapor
. (net)