Tridinews.com - Pengakuan penyanyi Denada mengenai status Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya ternyata belum sepenuhnya meredakan konflik yang tengah berlangsung. Pihak Ressa menilai pernyataan Denada yang disampaikan melalui video belum menyentuh aspek emosional maupun hukum secara menyeluruh.
Kuasa hukum Ressa, Ronald, menilai pengakuan tersebut masih bersifat formalitas di ruang publik dan belum menunjukkan itikad baik secara personal. Menurutnya, pengakuan seorang ibu terhadap anak seharusnya disampaikan secara langsung, bukan melalui media sosial atau konferensi pers.
“Yang dimaksud pengakuan itu bagaimana caranya ada hubungan batiniah antara seorang ibu kepada anaknya. Itu tidak mungkin disampaikan lewat konferensi pers atau media sosial,” ujar Ronald saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan, hubungan emosional antara ibu dan anak membutuhkan pertemuan langsung. Bahkan, menurutnya, momen seperti pelukan hangat menjadi bagian penting dalam membangun kembali hubungan tersebut.
“Harus tatap muka, entah nanti diikuti dengan rasa pelukan yang hangat,” lanjutnya.
Sejalan dengan pernyataan kuasa hukumnya, Ressa juga mengungkapkan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Denada. Meski demikian, ia menegaskan pertemuan tersebut tidak berarti dirinya ingin tinggal bersama sang ibu.
“Kan Ressa sudah bilang, pasti rasanya akan berbeda. Jadi Ressa enggak mau tinggal bareng,” kata Ressa.
Ressa juga mengaku hingga kini belum menerima komunikasi langsung dari Denada setelah video pengakuan tersebut beredar di publik. Hal ini semakin memperkuat sikapnya untuk tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Terkait gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang diajukan Ressa di pengadilan, Ronald menegaskan perkara tersebut tetap dilanjutkan meskipun Denada telah memberikan pengakuan terbuka. Ia menjelaskan gugatan sudah memasuki tahap prosedural sehingga tidak bisa diubah secara sepihak.
“Gugatan ini sudah diajukan dan tidak bisa diubah seenaknya. Ini formulasi yang sudah menjadi prosedur tetap di pengadilan, tinggal menunggu proses persidangan sampai ada putusan,” tegas Ronald.
Meski demikian, Ronald menegaskan bahwa pintu dialog masih terbuka apabila Denada bersedia menemui Ressa secara langsung. Ia menyebut penyelesaian secara kekeluargaan masih memungkinkan jika dilakukan dengan itikad baik.
“Kalau memang Denada mau menghentikan perkara ini, ya datang ke sini, ngobrol dengan baik, melakukan pengakuan, minta maaf, selesai,” pungkasnya.
Ressa Tetap Lanjutkan Gugatan Meski Denada Akui Status Anak
. (net)