Menkeu Purbaya minta BEI dan OJK tindak tegas 'penggoreng saham'

menkeu-purbaya-minta-bei-dan-ojk-tindak-tegas-penggoreng-saham . (net)

Tridinews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak tegas terhadap pelaku manipulasi pasar atau 'penggoreng saham'. 

Ia menargetkan pembersihan pasar dari praktik spekulatif ini bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun.

“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya bisa lihat saham yang digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya, yang ikut bukan main, yang bukan market maker, tapi yang ikut,” ungkap Purbaya, Jumat (10/10/2025).

Ia menekankan pentingnya penertiban pelaku manipulasi pasar demi menjaga kepercayaan investor pemula, khususnya dari kalangan muda. Saat ini, sekitar 50 persen investor di pasar modal berasal dari generasi muda, yang rentan kehilangan minat jika pasar tidak bersih.

“Kalau itu enggak dibersihin sayang. Minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang karena 50 persen anak-anak muda kan. Kalau itu hilang ya sudah pasar modal kita enggak bisa berkembang lagi. Tapi kalau dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham karena mereka akan berpikir bahwa di sana fair game,” tegas Menkeu.

Purbaya juga membuka peluang pemberian insentif fiskal jika BEI dan OJK berhasil menciptakan pasar modal yang lebih transparan dan berintegritas. Salah satu insentif yang tengah dikaji adalah pengurangan beban pajak bagi pelaku pasar.

"Nanti kita lihat seperti apa, tapi saya bisa dukung itu kalau mereka bekerja lebih keras lagi untuk menjaga integritas pasar modal itu sendiri,” lanjutnya.

Sebelumnya, saat kunjungan ke BEI pada Kamis (9/10), Purbaya menegaskan insentif pajak tidak akan diberikan begitu saja. Ia menyatakan insentif hanya akan diberikan jika otoritas pasar mampu menertibkan praktik yang merugikan investor kecil.

“Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal. Artinya goreng-gorengan dikendalikan, supaya investor kecil terlindungi, baru saya pikir insentifnya,” ujar Purbaya.

Dia menambahkan, Kementerian Keuangan telah lebih dulu melakukan penertiban di internal, terutama di Direktorat Jenderal Pajak, untuk menjaga integritas fiskal. Jika pasar modal bisa menunjukkan komitmen yang sama, pemerintah siap mempertimbangkan dukungan penuh.

Editor: redaktur

Komentar