Tridinews.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyoroti maraknya peredaran durian ilegal asal Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur Batam, Riau, dan Jakarta.
Berdasarkan laporan dari sejumlah petani durian lokal, praktik penyelundupan ini dilakukan oleh beberapa pedagang. Setiap hari sekurang-kurangnya 10 ton durian ilegal masuk wilayah Indonesia tanpa izin resmi.
Salah satu oknum yang disebut berinisial HS, diduga secara rutin memasukkan 1–2 ton durian ilegal setiap hari ke wilayah Jakarta melalui jalur Batam dan Riau.
“Setiap harinya tercatat ada ratusan koli durian ilegal yang masuk ke pasar kita. Praktik ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Barang-barang yang masuk 100 persen ilegal,” ujar Ahmad Labib.
Ia menegaskan bahwa aksi pelaku impor ilegal ini telah menciptakan persaingan tidak sehat dan mengganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah.
Ahmad Labib menilai, kasus durian ilegal ini hanyalah satu dari sekian banyak bentuk kejahatan ekonomi yang dilakukan oleh pemain impor nakal di pasar domestik.
“Durian ilegal ini menambah daftar panjang banyaknya barang atau produk ilegal yang masuk ke Indonesia mulai dari pakaian, elektronik, hingga produk hortikultura lainnya. Indonesia benar-benar menjadi surga bagi pelaku-pelaku importir nakal yang merusak sistem ekonomi nasional,” tegas Ahmad Labib.
Ahmad Labib menambahkan, praktik penyelundupan seperti ini tidak hanya merugikan petani dan pelaku usaha kecil, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perdagangan nasional.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa aksi tegas terhadap pemain impor ilegal harus menjadi prioritas bersama.
“Laporan mengenai pelaku, nomor kontak, serta jalur distribusi telah kami serahkan ke Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti. Kami ingin agar pelaku-pelaku seperti ini benar-benar diberantas hingga ke akarnya,” ungkap Ahmad Labib.
Lebih lanjut, Ahmad Labib mendorong agar pengawasan di jalur distribusi diperketat dengan pendekatan teknologi digital dan kolaborasi lintas instansi, guna menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum pelaku penyelundupan.
“Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan. Jika ini dilakukan secara konsisten, maka praktik impor ilegal bisa ditekan dan petani lokal akan lebih terlindungi,” jelas Ahmad Labib.
Ahmad Labib menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa praktik impor ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap ekonomi nasional.
“Pemain impor nakal harus ditindak tanpa pandang bulu. Jika dibiarkan, mereka akan terus merusak ekosistem perdagangan dan mengorbankan pelaku usaha lokal yang jujur. Kita harus tegas, karena ini menyangkut masa depan ekonomi rakyat,” tutup Ahmad Labib.
Anggota DPR minta tindak tegas importir durian ilegal dari Malaysia
