Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Dalam operasi yang berlangsung pada 10 Desember 2025 itu, penyidik KPK mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim mengamankan rupiah dan emas dari lokasi penangkapan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa detail jumlah dan bentuk barang bukti baru akan dibuka secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis sore.
Penangkapan Ardito dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi.
Penangkapan ini menambah panjang daftar OTT yang digelar KPK sepanjang 2025. Kasus Ardito merupakan yang kedelapan, setelah sebelumnya KPK melakukan OTT di berbagai daerah dan kementerian, termasuk menangkap pejabat Dinas PUPR, pejabat provinsi, hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.
Selain Bupati Ardito, empat orang lainnya juga turut diamankan. KPK belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing pihak yang ditangkap, karena proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK juga belum menjelaskan secara rinci bagaimana aliran dana ataupun hubungan antara proyek dan barang bukti emas yang ditemukan.
Untuk sementara, KPK memastikan penanganan kasus ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya setelah pemeriksaan awal selesai. Keterangan lengkap beserta barang bukti akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui konferensi pers resmi.
KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Sita Uang dan Emas dalam OTT
. (net)