Fadli Zon Tunjuk Pelaksana, Dana Hibah Keraton Solo Harus Diaudit

fadli-zon-tunjuk-pelaksana-dana-hibah-keraton-solo-harus-diaudit . (net)

Tridinews.com - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyoroti dualisme kepemimpinan di Keraton Solo, Jawa Tengah, pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII. Ia mendorong penunjukan Pelaksana Keraton untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana hibah dari APBN, APBD, dan pemerintah kota.

Pada 18 Januari 2026, Kementerian Kebudayaan resmi menunjuk Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pengembangan Keraton Solo. Langkah ini diambil agar dana hibah yang masuk dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan tidak digunakan oleh pihak pribadi.

“Selama ini, konon penerima hibah itu pribadi. Ke depan, harus ada akuntabilitas dan transparansi,” kata Fadli Zon saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (22/1/2026). Menurutnya, audit dana hibah sangat penting untuk memastikan cagar budaya Keraton Solo dapat dilestarikan dengan benar.

Fadli Zon menjelaskan penunjukan KGPA Tedjowulan sudah melalui pertimbangan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Tujuannya agar Keraton Solo tetap terjaga, terawat, dan dana yang masuk untuk pemeliharaan memiliki peruntukan jelas.

Selain itu, penyerahan SK secara simbolis digelar bersamaan dengan agenda wilujengan dan doa bersama demi kondusivitas dan kemajuan budaya Keraton Solo. Politisi Partai Gerindra ini menekankan, langkah tersebut juga untuk memberikan rasa lega bagi pihak yang ingin menyumbang atau membantu pemeliharaan Keraton, karena penggunaan dana jelas dan diaudit.

Dengan penunjukan Pelaksana dan audit hibah, Fadli Zon berharap dualisme kepemimpinan di Keraton Solo dapat tertata lebih rapi dan transparan, sekaligus memastikan cagar budaya ini terus dilestarikan bagi generasi mendatang.

Editor: redaktur

Komentar