Kejagung Tarik Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

kejagung-tarik-kajari-karo-terkait-kasus-amsal-sitepu . (net)

Tridinews.com - Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara videografer Amsal Sitepu.

Langkah ini dilakukan untuk keperluan klarifikasi dan pemeriksaan internal menyusul polemik yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa selain Kajari, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) juga turut ditarik ke pusat.

“Seluruh pihak yang menangani perkara tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi,” ujar Anang.

Ia menjelaskan, tim intelijen Kejagung telah mengamankan para jaksa tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses eksaminasi ini bertujuan menilai apakah penanganan perkara sudah sesuai prosedur atau justru melanggar kode etik.

Langkah ini tidak lepas dari sorotan publik terkait dugaan intimidasi serta ketidakprofesionalan dalam proses hukum terhadap Amsal Sitepu. Kasus tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan intervensi hingga kesalahan administrasi.

Anang menegaskan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Namun, Kejagung memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, tekanan juga datang dari DPR. Anggota Komisi III DPR RI, termasuk Hinca Panjaitan, sebelumnya mendesak agar seluruh jajaran Kejari Karo segera dievaluasi dan ditarik untuk pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari perkara dugaan korupsi proyek video profil desa yang menjerat Amsal Sitepu. Namun, Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal tidak bersalah dan memberikan vonis bebas, sehingga memicu polemik luas hingga tudingan kriminalisasi terhadap pekerja kreatif.

Sorotan juga mengarah pada rekam jejak Danke Rajagukguk. Ia dikenal sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo dan memiliki perjalanan karier sejak menjadi CPNS pada 2007. Namun, di tengah kasus ini, laporan harta kekayaannya juga ikut menjadi perhatian publik.

Kini, proses pemeriksaan internal di Kejagung menjadi kunci untuk menentukan arah lanjutan kasus. Hasil eksaminasi diharapkan dapat memberikan kejelasan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalitas aparat penegak hukum.

Editor: redaktur

Komentar