Dedi Mulyadi Ingatkan Bahaya Tenggelamnya Bandung Raya Tanpa Evaluasi

dedi-mulyadi-ingatkan-bahaya-tenggelamnya-bandung-raya-tanpa-evaluasi . (net)

Tridinews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengingatkan pemerintah daerah di Bandung Raya untuk segera melakukan evaluasi dan perubahan tata ruang. Ia menekankan bahwa tanpa penataan yang tepat, wilayah tersebut berisiko mengalami kerusakan lingkungan serius hingga “tenggelam” di masa depan.

“Kita menyadari Bandung Raya itu rawan. Bandung bisa saja tenggelam kalau tidak dilakukan perubahan tata ruang sejak sekarang,” kata Dedi Mulyadi di Kampus IPDN, Sumedang, Selasa (10/12/2025).

Sebagai langkah awal, Gubernur Dedi meminta bupati dan wali kota menahan penerbitan izin perumahan baru hingga evaluasi tata ruang selesai. Selain itu, izin yang sudah diberikan juga diminta untuk ditunda sementara agar tidak menimbulkan risiko lingkungan yang tinggi.

Ia menegaskan bahwa setiap izin perumahan baru harus memenuhi syarat tertentu. Contohnya, dalam Perda Kabupaten Bandung, pengembang wajib menyediakan sumur atau danau kecil untuk menampung air hujan, guna mencegah banjir dan kerusakan lingkungan.

Selain itu, Gubernur meminta agar Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses administratif izin lokasi yang habis masa berlakunya. Tujuannya agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan dan tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

“Tanah harus tetap berfungsi sebagai hutan dan pelindung tanah, sehingga tata ruang Bandung Raya bisa terjaga dan bencana seperti banjir atau penurunan tanah bisa dicegah,” tegasnya.

Editor: redaktur

Komentar