Evie Effendi Mangkir Pemeriksaan KDRT, Polisi Ancam Jemput Paksa

evie-effendi-mangkir-pemeriksaan-kdrt-polisi-ancam-jemput-paksa . (net)

Tridinews.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Ustaz Evie Effendi masih berlanjut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada Desember 2025, Evie Effendi terancam dijemput paksa jika terus mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Evie Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang kerabatnya, namun hingga kini belum ditahan. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan diketahui tidak hadir dengan alasan kelelahan usai pulang umrah. Evie pun melampirkan surat keterangan sakit dan permohonan penundaan pemeriksaan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menyampaikan, pihaknya telah melayangkan panggilan kedua.
"Setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita kembali layangkan panggilan kedua," ujar Anton, Senin (15/12/2025).

Evie Effendi dan tersangka lainnya dijadwalkan untuk pemeriksaan ulang pada 15–16 Desember 2025. Polisi menegaskan, jika mereka kembali mangkir, pihak kepolisian berhak melakukan upaya paksa untuk memastikan proses hukum tetap berjalan.

"Kalau tetap tidak datang, kita lakukan upaya paksa untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Kompol Anton.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan, tanpa terkecuali bagi siapa pun yang terlibat.

Editor: redaktur

Komentar