Tridinews.com - Konflik rumah tangga akibat tekanan ekonomi dan perselisihan berkepanjangan menjadi penyebab utama perceraian di Kabupaten Bandung.
Humas Pengadilan Agama Soreang, Samsul Zakaria, mengungkapkan sepanjang 2025, ada 8.400 perkara perceraian yang ditangani, dengan 7.200 perkara telah diputuskan. Mayoritas berupa cerai gugat lebih dari lima ribu kasus, sementara sisanya cerai talak.
“Faktor dominan memang pertengkaran terus-menerus, biasanya terkait masalah nafkah atau ekonomi,” ujar Samsul. Faktor lain termasuk judi online, perselingkuhan, kebiasaan mabuk, atau salah satu pihak meninggalkan pasangan.
Meski begitu, setiap kasus diwajibkan melalui mediasi, namun tidak semua berhasil rujuk. Samsul menekankan pentingnya langkah pencegahan sebelum perkara masuk meja sidang.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menambahkan, dibandingkan 2021 yang mencatat 10.000 perkara, angka perceraian kini menurun. Namun, ia menegaskan angka tersebut masih tinggi dan membutuhkan intervensi serius.
Perceraian di Bandung 2025 Tinggi, Didominasi Masalah Ekonomi
. (net)