Mahfud MD Minta KPK Panggil Rini, Sofyan, dan Darmin soal Whoosh

mahfud-md-minta-kpk-panggil-rini-sofyan-dan-darmin-soal-whoosh . (net)

Tridinews.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh senilai Rp116 triliun. Ia menyarankan agar lembaga antirasuah itu memanggil sejumlah tokoh penting di pemerintahan era Presiden Joko Widodo periode pertama.

Menurut Mahfud, beberapa nama yang patut dimintai keterangan antara lain Rini Soemarno (mantan Menteri BUMN), Sofyan Djalil (eks Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, dan Kepala BPN), serta Darmin Nasution (eks Menko Perekonomian).

“Kalau melihat catatan pemberitaan waktu itu, yang aktif ada Rini Soemarno, lalu Sofyan Djalil, mungkin saat itu menjabat Kepala Bappenas atau BPN, dan Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Nusantara TV, Selasa (28/10/2025).

Mahfud menjelaskan, pemanggilan para menteri tersebut penting untuk menelusuri isi kerja sama Indonesia–China dalam pembangunan proyek kereta cepat. Ia juga menyinggung peran DPR, yang kala itu disebut tidak pernah mendapatkan laporan resmi karena Rini Soemarno tidak diizinkan menghadiri rapat DPR.

“Waktu itu DPR menolak keberadaan Rini, jadi pengawasan tidak berjalan. Ini kan aneh, bagaimana DPR bisa mengawasi kalau menterinya saja tak boleh hadir?” ujarnya.

Ketika ditanya apakah Presiden Jokowi juga perlu dipanggil KPK, Mahfud tidak menampik. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan jika ada bukti kuat bahwa korupsi benar terjadi.

“Kalau terbukti ada korupsi, tentu Presiden juga harus bertanggung jawab karena beliau yang menjaminkan proyek itu sebagai ide besar,” kata Mahfud.

Namun, ia menegaskan dukungannya terhadap pandangan Jokowi yang menyebut proyek Whoosh bukan untuk mencari keuntungan, melainkan demi transportasi publik dan pembangunan ekonomi nasional.

“Pernyataan Jokowi bisa diterima. Yang kita persoalkan itu keanehan prosedurnya, kita tidak pernah tahu kontraknya seperti apa dan kapan dibahas dengan DPR,” jelas Mahfud.

Ia juga mengingatkan KPK agar fokus pada pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan, terutama dalam tahap negosiasi proyek.
“Kalau memang ada korupsi di tingkat nego-nego, ya fokuslah ke sana,” pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar