Skandal Elite Korsel: Kim Kyung-hee Dipenjara, Kasus Lain Menanti

skandal-elite-korsel-kim-kyung-hee-dipenjara-kasus-lain-menanti . (net)

Tridinews.com - Kim Kyung-hee, mantan Ibu Negara Korea Selatan sekaligus istri mantan Presiden Yoon Suk-yeol, akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi. Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun delapan bulan penjara dalam salah satu perkara korupsi yang menjeratnya.

Vonis ini berkaitan dengan sejumlah perbuatan yang dinilai melanggar hukum, mulai dari dugaan manipulasi harga saham Deutsche Motors pada 2009–2012, campur tangan dalam pemilihan parlemen 2022 dan 2024, hingga penerimaan suap berupa barang-barang mewah. Nilai suap yang diterima disebut mencapai lebih dari 200.000 dolar AS, termasuk perhiasan dan tas tangan dari pengusaha serta politisi.

Pengadilan sebelumnya sempat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kim pada Agustus 2025 karena kekhawatiran adanya penghilangan barang bukti. Dalam pemeriksaan, Kim menyampaikan permintaan maaf, tetapi tetap membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Jaksa penuntut umum sebenarnya menuntut hukuman jauh lebih berat, yakni 15 tahun penjara, pada Desember 2025. Namun, majelis hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan untuk perkara ini. Meski begitu, persoalan hukum Kim belum sepenuhnya selesai. Sebanyak 16 dakwaan lain masih menunggu proses, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait perubahan rute jalan raya demi kepentingan lahan keluarga.

Kasus Kim Kyung-hee menambah panjang daftar tokoh elite Korea Selatan yang tersandung hukum. Sebelumnya, mantan Presiden Park Geun-hye juga dijatuhi hukuman 24 tahun penjara pada 2018 dalam kasus korupsi, sebelum kemudian mendapat pengampunan.

Di sisi lain, vonis ini turut menegaskan bayang-bayang kejatuhan politik sang suami, Yoon Suk-yeol. Yoon dimakzulkan setelah dianggap melanggar konstitusi, terutama usai menetapkan status darurat militer pada Desember 2024 dan mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional. Mahkamah Konstitusi menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap demokrasi dan hukum negara.

Rangkaian peristiwa ini kembali menegaskan satu hal: di Korea Selatan, kekuasaan setinggi apa pun tak menjamin kebal dari jerat hukum.

Editor: redaktur

Komentar